Wagub Ingatkan PNS DKI Agar Tak Lakukan Pungli dan Korupsi
access_time Jumat, 05 Mei 2017 15:50 WIB
remove_red_eye 2722
person Reporter : Suriaman Panjaitan
person Editor : Toni Riyanto
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, kembali mengingatkan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak melakukan pungutan liar (pungli) dan korupsi.
Pelaku korupsi dan pungli akan ditindak tegas
Menurutnya, jika masih ada pegawai yang nekat melakukan tindakan tercela itu, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan
."Pelaku korupsi dan pungli akan ditindak tegas," kata Djarot, Jumat (5/5).
17 Anggota Tim Saber Pungli Jaksel DilantikDirinya, sambung Djarot, meminta agar para PNS di Pemprov DKI Jakarta juga mampu meningkatkan kinerja. Sebab, PNS yang tidak berkinerja baik maka akan diberikan sanksi, termasuk dengan pengurangan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
"Kita punya Key Performance Indicator (KPI) untuk penilaian," tandasnya.