Bahas Peraturan Kebencanaan, BPBD Gandeng LSM dan Akademisi
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan akademisi untuk merancang serta menginisiasi pembuatan rancangan peraturan gubernur terkait kebencanaan.
Dasar pemikirannya karena bencana memang tidak kita harapkan datang bencana apa pun
Kepala BPBD DKI Jakarta, Husein Murad mengatakan, rancangan penyusunan peraturan gubernur tersebut membahas tentang keterlibatan gender serta disabilitas pada penanggulangan bencana.
Pemprov DKI Bentuk Relawan Siaga BencanaSelain itu,sambung Husein, rancangan pergub juga akan membahas penilaian kerusakan pasca bencana bekerjasama dengan forum penggunaan risiko bencana di tingkat nasional.
"Dasar pemikirannya karena bencana memang tidak kita harapkan datang bencana apa pun. Kita harus melakukan sesuatu apabila betul terjadi bencana itu, harus ada persiapan," kata Husein, Jumat (5/5).
Bukan cuma itu, dalam pergub nanti juga akan dibahas soal pelatihan early warning system banjir bagi jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sekolah dan kelurahan.