You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kasus Razia Narkoba Ilegal DKI Tunggu Keterangan BNNP
.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Siap Sanksi Tempat Hiburan yang Terlibat Narkoba

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, siap memberikan sanksi bagi tempat hiburan yang kedapatan menjadi tempat transaksi narkoba. 

Kita sudah nyatakan perang terhadap narkoba.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, sanksi tegas berupa penutupan usaha bisa diberikan jika kasus narkoba berulangkali terjadi di tempat hiburan tersebut. 

Tes Narkoba Pegawai Dinas Lingkungan Hidup Ditarget Rampung April

"Kita sudah nyatakan perang terhadap narkoba. Setiap ada bukti temuan narkoba di tempat hiburan, kita berikan sanksi tegas," ujar Catur, Jumat (12/5). 

Catur menyatakan hal ini, terkait kasus tertangkapnya dua bandar narkoba oleh petugas Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi DKI di salah satu diskotik di wilayah Jakarta Barat, Kamis (11/5) dinihari. 

"Kami sudah berkirim surat ke BNNP untuk minta keterangan resmi kasus ini. Jika nanti sudah dapat keterangan resminya, nanti kita siapkan sanksi untuk diskotik tersebut," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1539 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1516 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1122 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1080 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1043 personDessy Suciati