Inspektorat Bertekad Cegah Praktik Korupsi di SKPD
access_time Senin, 15 Mei 2017 12:25 WIB
remove_red_eye 2879
person Reporter : Oki Akbar
person Editor : Andry
Inspektorat DKI Jakarta bertekad mencegah praktik korupsi di setiap lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Diklat ini juga untuk mendorong SKPD agar menghindari tindakan korupsi, sekaligus meningkatkan mutu mereka
Salah satu upaya yang dilakukan dengan memberikan pendidikan dan pelatihan (diklat) kepada 30 auditor di jajarannya.
"Diklat ini juga untuk mendorong SKPD agar menghindari tindakan korupsi, sekaligus meningkatkan mutu mereka," ujar Sukiman, Inspektorat Pembantu Bidang
1 DKI Jakarta di Jakarta, Senin (15/5).Inspektorat Gelar Rakor Laporan Keuangan DKI Tahun 2016Ia menjelaskan, dalam diklat ini, 30 auditor dibekali 12 materi.
"Diklat ini juga sebagai upaya kita memperbaiki diri seiring semakin banyaknya pengaduan," tandasnya.