You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Bulan, 5.390 Berkas Diterbitkan Kantor PTSP Walikota Jakut
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Januari-Maret, PTSP Wali Kota Jakut Terbitkan 5.390 Izin

Dalam periode Januari-Maret 2017, sebanyak 5.390 izin diterbitkan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Wali Kota Jakarta Utara.

Dalam kurun waktu tiga bulan itu, terbanyak diterbitkan yakni izin tanda daftar perusahaan (TDP) yang mencapai 1.588 berkas

Kepala Suku Badan Penanaman Modal dan PTSP Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Lamhot Tambunan merinci, pada Januari diterbitkan 1.770 izin, Februari sebanyak 1.691 dan Maret mencapai 1.929 izin.

"Dalam kurun waktu tiga bulan itu, terbanyak diterbitkan izin tanda daftar perusahaan (TDP) yang mencapai 1.588 berkas," kata Lamhot, Kamis (18/5).

PTSP Matraman Buka Layanan Mobile di Pasar Pramuka

Selain itu, sambung Lamhot, dikeluarkan sebanyak 905 izin penyelenggaraan angkutan barang, 780 izin usaha perdagangan menengah dan 294 izin penangkapan ikan 5-30 GT. Sedangkan sisanya, merupakan perizinan lainnya.

Ia menambahkan, layanan perizinan yang diberikan mencapai 29 bidang dengan ratusan jenis permohonan perizinan.

"Pengurusan perizinan bisa cepat selesai jika berkas persyaratannya lengkap dan sudah sesuai aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3235 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2069 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye761 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye753 personDessy Suciati
  5. Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

    access_time18-09-2026 remove_red_eye702 personDessy Suciati