103 Warga Dilayani PTSP Cilandak di RPTRA Taman Gajah
access_time Kamis, 18 Mei 2017 18:08 WIB
remove_red_eye 3810
person Reporter : Wuri Setyaningsih
person Editor : Rio Sandiputra
Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, melakukan pelayanan jemput bola di RPTRA Taman Gajah di Jalan Cipete III RT 02/04, Cipete Selatan. Sebanyak 103 warga berhasil dilayani oleh petugas, baik dalam pengurusan izin maupun konsultasi.
Kebanyakan mereka datang mengurus surat-surat seper ti SIUP, izin pengunaan tanah makam, surat keterangan usaha informal dan tanda daftar perusahaan
"Kebanyakan mereka datang mengurus surat-surat seperti SIUP, izin pengg
unaan tanah makam, surat keterangan usaha informal dan tanda daftar perusahaan," kata Edi Rianto, Kasatlak PTSP Kecamatan Cilandak, Kamis (18/5).Menurut Edi, antusias warga cukup besar dengan adanya pelayanan jemput bola yang dilakukan sejak Rabu (17/5) kemarin.
Sudindukcapil Jaksel Terbitkan 554 Akta Lahir di RSUD Pasar Minggu"Bukan hanya yang mau mengurus izin, yang berkonsultasi saja mencapai 56 orang. Jadi memang antusias warga cukup besar dengan pelayanan jemput bola ini," tandasnya.