Akuntabilitas Kinerja Pemprov DKI Raih Predikat B
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI memberikan nilai 60,13 persen atau predikat B kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Penilaian ini menunjukan capaian kinerja kita sudah baik. Walaupun masih perlu penyempurnaan
Penilaian tersebut diberikan dari hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan tahun 2016 lalu.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Zainal mengatakan, hasil penilaian ini terbilang lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Di mana pada tahun 2015 lalu, Pemprov DKI Jakarta hanya menerima nilai 58,57 atau predikat C.
DKI akan Pertahankan Predikat Kota Sehat"Penilaian ini menunjukan capaian kinerja kita sudah baik. Walaupun masih perlu penyempurnaan," ujarnya, Jumat (19/5).
Menurut Zainal, berdasarkan hasil evaluasi Kemenpan RB, Pemprov DKI Jakarta dinilai cukup berhasil dalam penataan organisasi sesuai dengan kebijakan pemerintah terbaru. Pemprov DKI Jakarta juga telah menetapkan secara formal Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai alat ukur keberhasilan pencapaian kinerja atau sasaran strategisnya.
"Pemprov DKI Jakarta juga sudah mengembangkan sistem AKIP berbasis elektronik," tandas
nya.