Lapak Pasir di Jl RE Martadinata Ditertibkan
access_time Jumat, 19 Mei 2017 17:58 WIB
remove_red_eye 1395
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Toni Riyanto
Petugas gabungan yang terdiri dari personel Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Kebersihan, TNI dan Polri menertibkan tujuh lapak pasir di Jl RE Martadinata, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Jalannya penertiban berlangsung kondusif
Lurah Sunter Agung, Andi Dirham menuturkan, lapak pasir ini mengokupasi jalur hijau dan trotoar jalan.
"Kita kerahkan sebanyak 50 personel gabungan untuk menegakkan Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," kata Andi, Jumat (19/5).
20 Kios PKL di Atas Trotoar DitertibkanIa menambahkan, dalam penertiban ini juga dikerahkan satu unit shovel loader dan tiga unit truk untuk memindahkan tumpukan pasir.
"Jalannya penertiban berlangsung kondusif. Selanjutnya, pengawasan rutin akan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan lokasi ini," tandasnya.