Produk Pangan Empat Pasar di Jakbar Bebas Zat Berbahaya
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melakukan pemeriksaan pangan di empat pasar tradisional dan satu lokasi binaan (Lokbin). Tidak ditemukan adanya kandungan zat berbahaya dari 223 sampel pangan yang diperiksa.
Dari lima lokasi ada 223 sampel yang kami periksa, dan semuanya negatif mengandung zat berbahaya
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Marsawitri Gumay mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap tiga komoditi hasil pertanian, peternakan dan perikanan. Lokasi tersebut yakni pasar Lokbin Meruya Ilir, Pasar Jembatan Dua, Jembatan Besi, Jembatan Lima dan Pasar Pejagalan.
"Dari lima lokasi ada 223 sampel yang kami periksa, dan semuanya negatif mengandung zat berbahaya," ujar Marsawitri, Selasa (23/5).
Sudin KPKP Jakbar Cek Kualitas Pangan di PasarMenurutnya, jika ditemukan produk olahan yang mengandung zat berbahaya, maka akan disita dan kemudian akan dimusnahkan. Hal tersebut untuk menghindari produk tersebut dikonsumsi masyarakat.
"Apabila ditemukan, langsung dimusnahkan. Selanjutnya akan ditelusuri ke sumbernya," tandasnya.