You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekda DKI Jakarta launching e-THIS
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Luncurkan Sistem Perencanaan Kawasan E-THIS

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Rabu (31/5), resmi meluncurkan sistem perencanaan pembangunan kawasan yang disebut e-THIS (Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial) di Ruang Pola Blok G, Balai Kota DKI Jakarta.

Jadi kesimpulannya, ini pemandu keserasian

Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, sistem e-THIS ini merupakan pemandu keserasian antara gagasan atau ide pembangunan dari Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan e-budgeting milik Pemprov DKI.

"Awalnya di lapangan, kalau masyarakat bilang jalanan baru beres, sudah digali lagi, terus dirapikan lagi, jadi semrawut. Pengalaman itu menginisiasi e-THIS. Jadi kesimpulannya, ini pemandu keserasian," ucap Saefullah, dalam sambutannya saat meresmikan peluncuran e-THIS.

Sekda Optimistis 6 Inovasi Pelayanan Publik Masuk Top 40

Menurut Saefullah, sistem perencanaan pembangunan kawasan ini merupakan sebuah jawaban dari pertanyaan yang tersebar di masyarakat mengenai wilayah tempat tinggal di Ibukota.

Dalam kesempatan ini, dirinya mengajak seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Pemprov DKI untuk terus berkreativitas dan berinovasi dalam mewujudkan pembangunan Ibukota dan meningkatkan kesejahteraan warga.  

"Semuanya karyawan Pemprov DKI, baik SKPD, UKPD, bisa melakukan inovasi-inovasi sebagai buah dari kreativitas," tutupnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3016 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2941 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2923 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2880 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2683 personAldi Geri Lumban Tobing