Jaktour akan Maksimalkan Aset Lahan untuk Pengembangan Usaha
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Tourisindo (Jaktour), akan memaksimalkan aset lahan milik perusahaan untuk pengembangan usaha.
Saat ini statusnya hak pakai atas nama pemprov. Mau kita tingkatkan agar bisa jadi lahan yang komersial
Direktur Utama PT Jaktour, Emeraldo B Parengkuan mengatakan, saat ini seluruh aset lahan masih berstatus hak pakai atas nama pemerintah provinsi (pemprov) sehingga belum dapat dimaksimalkan untuk pengembangan usaha.
Dibeberkan Emeraldo, aset lahan milik perusahaannya yang sudah terdata ada di empat lokasi, yakni di Jl TB Simatupang (sekitar 18 ribu meter persegi), Pelabuhan Ratu ( sekitar 44 ribu meter persegi), lahan eks KPUD di Cempaka Putih (sekitar 2.000 meter persegi) dan lahan di Rawasari (sekitar 2.500 meter persegi).
Pemkab Verifikasi Aset Lahan di Pulau Sebira"Saat ini statusnya hak pakai atas nama pemprov. Mau kita tingkatkan agar bisa jadi lahan komersial," katanya, Rabu (31/5).
Dia menambahkan, lahan-lahan itu merupakan bagian dari penyertaan modal pemerintah dalam pembentukan perusahaan. Namun, selama ini belum dimaksimalkan sehingga berpotensi diserobot oknum tidak bertanggung jawab.
"Seperti yang di Rawasari itu sisa separuhnya saja dari awal penyerahan. Bertahap akan kita tingkatkan. Untuk awal prioritasnya yang di Simatupang," tandasnya.