You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Akui Jadi Gubernur Karena Kecelakaan Politik
photo Doc - Beritajakarta.id

Basuki: Jadi Gubernur Akibat Kecelakaan Politik

Apabila Joko Widodo telah resmi dilantik sebagai Presiden RI periode 2014-2019 pada 20 Oktober mendatang, secara otomatis Basuki Tjahaja Purnama akan menduduki kursi Gubernur DKI Jakarta. Jabatan menjadi orang nomor satu di ibu kota itu dinilai pria yang akrab disapa Ahok ini merupakan sebuah kecelakaan politik.

Bukan salahnya Gerindra dong. Kan perjanjian awal gubernurnya PDIP dan jatah wagub di Gerindra. Dan sekarang saya jadi gubernur kan bukan salah kita (Gerindra), rezeki kita siapa suruh pergi kan

"Saya menjadi gubernur sebenarnya kecelakaan politik saja," kata Basuki di Balaikota, Rabu (27/8).

Dikatakan Ahok, lantaran Jokowi menjadi presiden, posisi wakil gubernur pun menjadi rebutan dua partai pengusung Jokowi-Ahok saat Pemilukada DKI 2012 lalu. Kedua partai tersebut adalah PDI Perjuangan dan Partai Gerindra. Hingga saat ini banyak bermunculan nama-nama yang akan diusulkan untuk menggantikan posisi pria asal Belitung Timur itu.

Ahok Ingin Dilibatkan Dalam Pemilihan Wagub

Menurut Ahok, Partai Gerindra menganggap bahwa jatah wakil gubernur sejak awal adalah miliknya. Karena porsi PDI Perjuangan adalah sebagai gubernur. Sehingga Partai Gerindra menganggap juga berhak untuk mengusulkan nama pengganti Ahok.

"Bukan salahnya Gerindra dong. Kan perjanjian awal gubernurnya PDIP dan jatah wagub di Gerindra. Dan sekarang saya jadi gubernur kan bukan salah kita (Gerindra), rezeki kita siapa suruh pergi kan," kata Ahok.

Disisi lain, PDI Perjuangan memiliki persepsi yang berbeda. Mereka menganggap bahwa porsi wakil gubernur sekarang sepenuhnya adalah miliknya. Pasalnya, Ahok yang berasal dari Partai Gerindra telah menduduki posisi gubernur. "PDIP menganggap ya mesti adil dong masa Gerindra sudah jatah jadi gubernur, ya wagub kasih ke kita (PDI Perjuangan) lah supaya seimbang dan ini yang tidak ketemu. Dua pemikiran ini yang tidak ketemu," ujarnya.

Jika tetap tidak menemukan kesepakatan, mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku siap untuk tidak memiliki wakil gubernur. Sesuai dengan undang-undang hal itu pun dibolehkan. Terlebih di Pemprov DKI memiliki empat deputi, yang fungsinya hampir sama dengan wakil gubernur. 

"Menurut undang-undang bisa kerja sendiri, kita tidak mengajukan pun tidak ada sanksi. Kita punya empat deputi gubernur, ditambah satu sekda dan lima asisten lagi menurut aturan yang baru," ujarnya. 

Kendati demikian, diakui suami Veronica Tan ini, jika ada wakil gubernur akan lebih baik. Hal tersebut merupakan pilihan terakhir yang akan diambil, jika tidak ada kesepakatan antara kedua partai tersebut. Pasalnya masih banyak pekerjaan yang harus dikerjakan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye2145 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye918 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye891 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye888 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye863 personAldi Geri Lumban Tobing