You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Akui Jadi Gubernur Karena Kecelakaan Politik
photo Doc - Beritajakarta.id

Basuki: Jadi Gubernur Akibat Kecelakaan Politik

Apabila Joko Widodo telah resmi dilantik sebagai Presiden RI periode 2014-2019 pada 20 Oktober mendatang, secara otomatis Basuki Tjahaja Purnama akan menduduki kursi Gubernur DKI Jakarta. Jabatan menjadi orang nomor satu di ibu kota itu dinilai pria yang akrab disapa Ahok ini merupakan sebuah kecelakaan politik.

Bukan salahnya Gerindra dong. Kan perjanjian awal gubernurnya PDIP dan jatah wagub di Gerindra. Dan sekarang saya jadi gubernur kan bukan salah kita (Gerindra), rezeki kita siapa suruh pergi kan

"Saya menjadi gubernur sebenarnya kecelakaan politik saja," kata Basuki di Balaikota, Rabu (27/8).

Dikatakan Ahok, lantaran Jokowi menjadi presiden, posisi wakil gubernur pun menjadi rebutan dua partai pengusung Jokowi-Ahok saat Pemilukada DKI 2012 lalu. Kedua partai tersebut adalah PDI Perjuangan dan Partai Gerindra. Hingga saat ini banyak bermunculan nama-nama yang akan diusulkan untuk menggantikan posisi pria asal Belitung Timur itu.

Ahok Ingin Dilibatkan Dalam Pemilihan Wagub

Menurut Ahok, Partai Gerindra menganggap bahwa jatah wakil gubernur sejak awal adalah miliknya. Karena porsi PDI Perjuangan adalah sebagai gubernur. Sehingga Partai Gerindra menganggap juga berhak untuk mengusulkan nama pengganti Ahok.

"Bukan salahnya Gerindra dong. Kan perjanjian awal gubernurnya PDIP dan jatah wagub di Gerindra. Dan sekarang saya jadi gubernur kan bukan salah kita (Gerindra), rezeki kita siapa suruh pergi kan," kata Ahok.

Disisi lain, PDI Perjuangan memiliki persepsi yang berbeda. Mereka menganggap bahwa porsi wakil gubernur sekarang sepenuhnya adalah miliknya. Pasalnya, Ahok yang berasal dari Partai Gerindra telah menduduki posisi gubernur. "PDIP menganggap ya mesti adil dong masa Gerindra sudah jatah jadi gubernur, ya wagub kasih ke kita (PDI Perjuangan) lah supaya seimbang dan ini yang tidak ketemu. Dua pemikiran ini yang tidak ketemu," ujarnya.

Jika tetap tidak menemukan kesepakatan, mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku siap untuk tidak memiliki wakil gubernur. Sesuai dengan undang-undang hal itu pun dibolehkan. Terlebih di Pemprov DKI memiliki empat deputi, yang fungsinya hampir sama dengan wakil gubernur. 

"Menurut undang-undang bisa kerja sendiri, kita tidak mengajukan pun tidak ada sanksi. Kita punya empat deputi gubernur, ditambah satu sekda dan lima asisten lagi menurut aturan yang baru," ujarnya. 

Kendati demikian, diakui suami Veronica Tan ini, jika ada wakil gubernur akan lebih baik. Hal tersebut merupakan pilihan terakhir yang akan diambil, jika tidak ada kesepakatan antara kedua partai tersebut. Pasalnya masih banyak pekerjaan yang harus dikerjakan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1734 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1100 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1088 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye904 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri