DPRD-Pemprov Setujui Pembahasan Raperda Kearsipan dan Perpustakaan
access_time Senin, 05 Juni 2017 20:16 WIB
remove_red_eye 1517
person Reporter : Folmer
person Editor : Budhy Tristanto
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Senin (5/6), menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk menindaklanjuti hasil dua raperda yakni Raperda Kearsipan dan Perpustakaan yang telah rampung dibahas.
Setelah disetujui Kemendagri, dewan akan mengagendakan rapat paripurna pengesahan menjadi perda,
Rapimgab dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana.
Dua anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Hamidi dan Ahmad Yani menyampaikan, selama pembahasan raperda tercatat ada 16 pointer penyempurnaan pasal per pasal.
Raperda Perpustakaan dan Kearsipan Rampung DibahasKetua Bapemperda DPRD DKI DKI Jakarta, Abraham Lunggana menambahkan, rapimgab telah menyetujui hasil pembahasan kedua raperda antara dewan bersama eksekutif
Selanjutnya, kata Lulung, pimpinan akan membawa hasil pembahasan dua raperda ini ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapat persetujuan.
"Setelah disetujui Kemendagri, dewan akan mengagendakan rapat paripurna pengesahan menjadi perda," tandasnya.