You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Gulkarmat Berhasil Evakuasi Sarang Tawon di Rumah Warga
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Berhasil Evakuasi Sarang Tawon dari Rumah Warga

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur berhasil mengevakuasi sarang tawon dari rumah warga di Jalan Mayjen Soetoyo, RT 03/11 Cililitan, Kramat Jati.

Warga resah karena setiap hari tawon berkeliaran dan masuk ke rumah warga. Ini membuat anak-anak ketakutan

Kasi Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaiman mengatakan, evakuasi dilakukan atas laporan warga yang resah akibat keberadaan sarang tawon berdiameter 60 sentimeter di atap rumah Suryono (56).

Sarang Tawon di Rumah Warga Berhasil Dievakuasi

"Kami kerahkan empat personel untuk evakuasi sarang tawon. Warga resah karena setiap hari tawon berkeliaran dan masuk ke rumah warga," ujar Gatot, Selasa (6/6).

Untuk evakuasi, petugas pertama kali menyemprot sarang tawon menggunakan obat pembasmi serangga. Ini untuk melumpuhkan tawon di dalam sarang agar mati atau lemas dan tidak menyerang petugas. Setelah kondisi aman, petugas langsung memotong akar sarang tawon menggunakan golok dan memasukannya ke dalam karung.

Petugas sempat kesulitan menjangkau sarang tawon lantaran berada di atas plafon, sehingga membuat proses evakuasi memakan waktu lama. Evakuasi diakukan mulai pukul 14.20 dan selesai satu jam kemudian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12614 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1398 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1394 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1339 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1043 personBudhi Firmansyah Surapati