You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Fasilitasi Penitipan Kendaraan Calon Pemudik

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat mempersilakan warga yang hendak mudik Lebaran untuk menitipkan kendaraannya di kantor kelurahan dan kecamatan. Bahkan, mereka juga boleh menitipkan kendaraan yang ditinggal mudik di kantor wali kota.

Tidak boleh ada pungutan liar kepada warga yang menitip kendaraan, kami pastikan gratis

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, penitipan diutamakan untuk sepeda motor. Sebab, hal ini akan lebih mendorong masyarakat untuk mudik menggunakan angkutan umum.

"Mudik menggunakan sepeda motor sangat berbahaya. Kami izinkan adanya penitipan kendaraan, tapi tentunya akan disesuaikan dengan kapasitas di kantor kelurahan dan kecamatan," kata Mangara, Rabu (7/6).

Polsek Menteng Sediakan Penitipan Kendaraan Pemudik

Dijelaskannya, tidak ada syarat khusus bagi warga yang hendak menitipkan kendaraannya. Namun, warga diminta untuk memberi informasi terlebih dahulu kepada petugas untuk didata.

"Tinggal daftar saja di kelurahan. Nanti akan kita buat tanda terimanya, siapa pemiliknya, kapan dititipkan, dan kapan mau diambil," terangnya.

Mangara memastikan, penyediaan fasilitas penitipan kendaraan di kantor kelurahan dan kecamatan ini tidak dikenakan biaya alias gratis.

"Tidak boleh ada pungutan liar kepada warga yang menitip kendaraan, kami pastikan gratis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2073 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1048 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye949 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye943 personFakhrizal Fakhri
  5. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye897 personNurito