Satpol PP Lagoa Sita 70 Botol Miras
access_time Senin, 12 Juni 2017 15:30 WIB
remove_red_eye 2112
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Toni Riyanto
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara, berhasil menyita 70 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek.
Kita antisipasi tindak kriminalitas dan tawuran yang dipicu akibat mengonsumsi miras
Lurah Lagoa, Indria Hilmi mengatakan, miras ini disita dari dua toko kelontong yang ada di Jl Lagoa Terusan dan Jl Mundu. Dalam razia ini turut dilibatkan personel kepolisian dan TNI setempat.
"Kita antisipasi tindak kriminalitas dan tawuran yang dipicu akibat mengonsumsi miras," ujar Hilmi, Senin (12/6).
1.069 Botol Miras di Jakpus DisitaIa menambahkan, selaian razia miras, antisipasi tawuran juga dilakukan dengan membuat posko tiga pilar yang melibatkan pengurus RT, RW, tokoh masyarakat, LMK dan tokoh pemuda.
"Bersyukur, hingga saat ini belum ada kasus tawuran di wilayah Kelurahan Lagoa," tandasnya.