Gubernur Kukuhkan Pengurus Yayasan Korpri DKI 2017-2020
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, Selasa (20/6), mengukuhkan pengurus Yayasan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) DKI Jakarta masa bakti 2017-2020.
Keberadaan Yayasan KORPRI DKI ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih bagi peningkatan dan perkembangan ekonomi DKI Jakarta
Djarot berharap, pengurus yayasan yang baru dikukuhkan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1176 tahun 2017 ini, dapat bekerja secara profesional, akuntabel, transparan dan terukur.
Pengurus Yayasan Korpri DKI Dikukuhkan Pekan Depan
"Keberadaan Yayasan KORPRI DKI ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih bagi peningkatan dan perkembangan ekonomi DKI Jakarta," ucap Djarot.
"Saya percaya saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dan kewajiban sebaik-baiknya dengan rasa tanggung jawab," sambungnya.
Acara pengukuhan yang digelar di Balai Agung, Balai Kota, dihadiri dewan pengurus, pembina dan pengawas Yayasan KORPRI DKI Jakarta, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.