Satpol PP Tingkatkan Pengawasan Hunian Liar Kolong Tol
Untuk mengantisipasi agar kolong tol dan jembatan tak dijadikan hunian oleh penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan meningkatkan pengawasan di dua lokasi tersebut.
Secara rutin petugas akan diarahkan proaktif melakukan pengawasan agar di lokasi-lokasi itu tidak dijadikan tempat hunian liar
Kepala Satpol PP DKI Jakarta,Jupan Royter Tampubolon mengatakan, langkah ini dilakukan sesuai arahan gubernur untuk menegakkan kembali program tertib hunian di Ibukota, usai Lebaran.
Kolong Tol Sedyatmo Pejagalan akan Dijadikan Lahan Parkir"Sesuai arahan Pak Gubernur kita akan mengantisipasi agar
tidak menjadikan kolong tol dan jembatan serta bantaran kali sebagai hunian," ujar Jupan, Senin (3/7).Dikatakan Jupan, pihaknya akan mengumpulkan seluruh Kepala Satpol PP wilayah untuk melakukan pemetaan dan penugasan monitoring hingga petugas di tingkat kelurahan
"Secara rutin petugas akan diarahkan proaktif melakukan pengawasan agar di lokasi-lokasi itu tidak dijadikan tempat hunian liar," tandasnya.