You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Bangunan Semi Permanen di Gunung Sahari Utara Ditertibkan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

20 Bangunan Tempati Lahan Fasum Ditertibkan

Sebanyak 20 bangunan semi permanen yang didirikan di lahan fasilitas umum (fasum) Jl Rajawali Selatan I, RW 02, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat, ditertibkan.

Pemilik bangunan yang ber-KTP DKI akan direlokasi ke Rusun Cakung Barat, Jakarta Timur

Lurah Gunung Sahari Utara, Trisno Mulyono menuturkan, bangunan yang ditertibkan mayoritas digunakan sebagai tempat usaha dan rumah tinggal.

"Pemilik bangunan yang ber-KTP DKI akan direlokasi ke Rumah Susun Cakung Barat, Jakarta Timur," kata Trisno, Rabu (5/7).

178 Bangunan Liar di Kolong Tol Teluk Intan Dibongkar

Dijelaskannya, jalannya penertiban berlangsung kondusif. Sebab, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dengan baik kepada warga.

"Dalam penertiban ini dikerahkan 150 personel gabungan dan satu unit alat berat dari Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3772 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1599 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye970 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye931 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik