You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Bangunan Semi Permanen di Gunung Sahari Utara Ditertibkan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

20 Bangunan Tempati Lahan Fasum Ditertibkan

Sebanyak 20 bangunan semi permanen yang didirikan di lahan fasilitas umum (fasum) Jl Rajawali Selatan I, RW 02, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat, ditertibkan.

Pemilik bangunan yang ber-KTP DKI akan direlo kasi ke Rusun Cakung Barat, Jakarta Timur

Lurah Gunung Sahari Utara, Trisno Mulyono menuturkan, bangunan yang ditertibkan mayoritas digunakan sebagai tempat usaha dan rumah tinggal.

"Pemilik bangunan yang ber-KTP DKI akan direlokasi ke Rumah Susun Cakung Barat, Jakarta Timur," kata Trisno, Rabu (5/7).

178 Bangunan Liar di Kolong Tol Teluk Intan Dibongkar

Dijelaskannya, jalannya penertiban berlangsung kondusif. Sebab, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dengan baik kepada warga.

"Dalam penertiban ini dikerahkan 150 personel gabungan dan satu unit alat berat dari Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1971 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1599 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1325 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye861 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye817 personTiyo Surya Sakti