You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPKD 17 Daerah Magang Sistem Transaksi Non Tunai DKI
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

17 Daerah Magang Sistem Transaksi Non Tunai Pemprov DKI

Sebanyak 50 orang perwakilan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dari 17 kabupaten dan kota, mengikuti kunjungan magang implementasi transaksi non tunai di BPKD DKI Jakarta.

Sharing di antaranya membahas tentang kebutuhan infrastruktur dan regulasi

Wakil Kepala BPKD DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnand Brata mengatakan, kunjungan perwakilan BPKD daerah ini sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta mereka untuk belajar tentang sistem transaksi non tunai ke Pemprov DKI Jakarta.  

Transaksi Non Tunai untuk Cegah Korupsi dan Pungli

Dijelaskan Michael, Pemprov DKI menjadi rujukan karena memang sudah menerapkan sistem transaksi non tunai pemerintahan daerah selama dua tahun belakangan ini.   

"Hasilnya ada sebanyak 150 pemda yang berminat magang implentasi sistem non tunai. Pelaksanaannya kita bagi dalam beberapa angkatan," katanya, Selasa (11/7).

Michael mengungkapkan, kegiatan magang diisi dengan pemberian materi dalam kelas berupa  sharing dan dialog interaktif. Setelah itu, peserta dibawa ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk melihat langsung penerapan sistem keuangan non tunai yang sudah diterapkan.

"Sharing di antaranya membahas tentang kebutuhan infrastruktur dan regulasi. Magang ini kita rencanakan berlangsung selama tiga hari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2523 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1345 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye980 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye912 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye807 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik