Salahi IMB, Tiga Bangunan di Jaksel Ditertibkan
access_time Kamis, 13 Juli 2017 11:34 WIB
remove_red_eye 1714
person Reporter : Wuri Setyaningsih
person Editor : Rio Sandiputra
Sebanyak tiga bangunan ditertibkan Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanah
an (CKTRP) Jakarta Selatan. Bangunan-bangunan tersebut melanggar izin mendirikan bangunan (IMB).Sebelumnya sudah diberikan surat peringatan hingga segel bangunan tapi tidak diindahkan. Makanya kita bongkar bagian bangunan yang melanggar
Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, ketiganya melanggar karena tidak sesuai antara desain yang ada di IMB dengan fisiknya. Sehingga melanggar jarak bebas bangunan.
Pembangunan ITF Sunter Dimulai Agustus"Kita rutin lakukan patroli bangunan. Setelah dicek antara gambar IMB dengan pelaksanaannya berbeda," ujar Syukria, Kamis (13/7).
"Sebelumnya sudah diberikan surat peringatan hingga segel bangunan tapi tidak diindahkan. Makanya kita bongkar bagian bangunan yang melanggar," tandasnya.