Proyek Sodetan Bintara-Bekasi Dihentikan Paksa
Meski belum mengantongi izin dari Pemkot Administrasi Jakarta Timur, namun pihak operator lapangan masih nekat mengoperasikan kendaraan berat untuk mengerjakan proyek sodetan Bintara ke Kanal Banjir Timur (KBT).
Kalau mereka mau melanjutkan proyek ini, harus ada rekomendasi dulu dari Gubernur DKI.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Andriyansyah yang meninjau lokasi proyek langsung menghentikan kegiatan tersebut. Bersama jajarannya, ia langsung mencabut kunci kendaraan alat berat dan menyita KTP sang operator.
"Kalau mereka mau melanjutkan proyek ini, harus ada rekomendasi dulu dari Gubernur DKI. Pengkajiannya seperti apa? Semua harus dibahas dulu," ujar Andriyansyah, Selasa (2/9).
Proyek Sodetan Bintara-KBT Diminta DihentikanDikatakan Andriyansyah, pihaknya sudah meminta operator proyek tersebut datang ke kantor Walikota Jakarta Timur menjelaskan kegiatan pembuatan sodetan tersebut. Namun, hingga kini pihak operator proyek tak kunjung datang. "Kalau sesuai prosedur, kenapa mereka takut (datang)," kata.
Walikota Jakarta Timur, HR Krisdianto menambahkan, koordinasi antar daerah untuk mengerjakan sebuah proyek lintas daerah sangat vital. "Bukan sekadar soal izin, tapi harus ada koordinasi. Kalau tidak begitu, siapa yang bertanggung jawab?," katanya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, proyek sodetan Bintara (Bekasi)-KBT ini merupakan proyek Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Sodetan untuk meminimalisir banjir di wilayah Bintara ini membentang dari Bintara, kota Bekasi hingga KBT di Jakarta Timur.
Pengelolaan KBT sendiri merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta.