You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi C DPRD DKI Dukung Insentif PBB P2 di Cagar Budaya
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemberian Insentif Pajak untuk Cagar Budaya Dinilai Tepat

Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membebaskan maupun mengurangi pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan  Pedesaan Perkotaan (PBB P2) untuk bangunan cagar budaya tipe A, B dan C, mendapat dukungan dari Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Penghapusan maupun pengurangan kewajiban pembayaran PBB P2 bagi pemilik bangunan yang masuk kategori cagar budaya tipe A, B dan C sudah tepat.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Ruslan Amsyari FS mengatakan, kebijakan yang sedang dimatangkan pemprov tersebut merupakan salah satu solusi paling tepat untuk mengembangkan industri pariwisata di Ibukota.

Disparbud Gelar Rapat Pengelolaan Cagar Budaya di Ibukota

"Penghapusan maupun pengurangan kewajiban pembayaran PBB P2 bagi pemilik bangunan yang masuk kategori cagar budaya tipe A, B dan C sudah tepat. Dewan akan mendukung kebijakan pemprov ini," ujar Ruslan, Senin (17/7). 

Pendapat senada disampaikan M Siahaan, anggota Komisi C DPRD lainnya. Dia menilai, kebijakan yang akan diambil pemprov ini sudah memenuhi rasa keadilan. 

 

"Pemilik bangunan di kawasan cagar budaya selama ini dikenakan pembayaran PBB P2 yang mahal, tapi tidak bisa digunakan maksimal karena terkait pelestarian bangunan bersejarah. Kami dukung kebijakan ini direalisasikan," tandasnya. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, memaparkan rencana untuk membebaskan PBB P2 untuk cagar budaya tipe A, serta insentif untuk bangunan cagar budaya tipe B dan tipe C.

"Sekarang kebijakan ini tengah dimatangkan lagi," ucap Djarot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1629 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1580 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1170 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1134 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1108 personDessy Suciati