You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dukcapil Jakpus Terbitkan 3.200 KIA
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Jakpus Terbitkan 3.200 Kartu Identitas Anak

Dalam periode Januari hingga Juni 2017, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat telah menerbitkan sebanyak 3.200 Kartu Identitas Anak (KIA).

Pelayanan KIA masih kami prioritaskan bagi anak-anak yang baru lahir hingga usia empat tahun

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Remon Mastadian merinci, sebanyak 3.077 KIA diterbitkan melalui layanan di PTSP kecamatan maupun kelurahan. Sementara, 123 KIA diterbitkan melalui layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan.

"Pelayanan KIA masih kami prioritaskan bagi anak-anak yang baru lahir hingga usia empat tahun," kata Remon, Rabu (19/7).

Sudin Dukcapil Jaktim Terbitkan 200 KIA di Dua RSUD

Dijelaskannya, khusus di RSUD Tarakan, saat ini telah menjalankan program Sistem Integrasi layanan Kependudukan 3 in 1 (Si Dukun 3 in 1).

Artinya, bayi lahir langsung dibuatkan akta kelahiran dilengkapi NIK. Kemudian, NIK diintegrasikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan data BPJS Kesehatan.

"Kalau pembuatan KIA di PTSP harus didukung surat keterangan kelahiran dari rumah sakit, KK, KTP ayah ibu, dan Surat Nikah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1297 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1155 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye795 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye790 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye780 personBudhi Firmansyah Surapati