You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dukcapil Jakpus Terbitkan 3.200 KIA
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Jakpus Terbitkan 3.200 Kartu Identitas Anak

Dalam periode Januari hingga Juni 2017, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat telah menerbitkan sebanyak 3.200 Kartu Identitas Anak (KIA).

Pelayanan KIA masih kami prioritaskan bagi anak-anak yang baru lahir hingga usia empat tahun

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Remon Mastadian merinci, sebanyak 3.077 KIA diterbitkan melalui layanan di PTSP kecamatan maupun kelurahan. Sementara, 123 KIA diterbitkan melalui layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan.

"Pelayanan KIA masih kami prioritaskan bagi anak-anak yang baru lahir hingga usia empat tahun," kata Remon, Rabu (19/7).

Sudin Dukcapil Jaktim Terbitkan 200 KIA di Dua RSUD

Dijelaskannya, khusus di RSUD Tarakan, saat ini telah menjalankan program Sistem Integrasi layanan Kependudukan 3 in 1 (Si Dukun 3 in 1).

Artinya, bayi lahir langsung dibuatkan akta kelahiran dilengkapi NIK. Kemudian, NIK diintegrasikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan data BPJS Kesehatan.

"Kalau pembuatan KIA di PTSP harus didukung surat keterangan kelahiran dari rumah sakit, KK, KTP ayah ibu, dan Surat Nikah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1366 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye976 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye804 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye737 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personTiyo Surya Sakti
close