You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dukcapil Jakpus Terbitkan 3.200 KIA
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Jakpus Terbitkan 3.200 Kartu Identitas Anak

Dalam periode Januari hingga Juni 2017, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat telah menerbitkan sebanyak 3.200 Kartu Identitas Anak (KIA).

Pelayanan KIA masih kami prioritaskan bagi anak-anak yang baru lahir hingga usia empat tahun

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Remon Mastadian merinci, sebanyak 3.077 KIA diterbitkan melalui layanan di PTSP kecamatan maupun kelurahan. Sementara, 123 KIA diterbitkan melalui layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan.

"Pelayanan KIA masih kami prioritaskan bagi anak-anak yang baru lahir hingga usia empat tahun," kata Remon, Rabu (19/7).

Sudin Dukcapil Jaktim Terbitkan 200 KIA di Dua RSUD

Dijelaskannya, khusus di RSUD Tarakan, saat ini telah menjalankan program Sistem Integrasi layanan Kependudukan 3 in 1 (Si Dukun 3 in 1).

Artinya, bayi lahir langsung dibuatkan akta kelahiran dilengkapi NIK. Kemudian, NIK diintegrasikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan data BPJS Kesehatan.

"Kalau pembuatan KIA di PTSP harus didukung surat keterangan kelahiran dari rumah sakit, KK, KTP ayah ibu, dan Surat Nikah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2179 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1149 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1068 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1065 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1028 personFakhrizal Fakhri