You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku IKM akan Dapat Insentif dari Pemprov DKI
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pelaku IKM akan Dapat Insentif dari Pemprov DKI

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Perindustrian dan Energi (PE) DKI mencantumkan pemberian insentif bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perindustrian.

Paling tidak tertera bahwa gubernur berkewenangan untuk memberikan insentif kepada IKM

"Paling tidak tertera bahwa gubernur berkewenangan untuk memberikan insentif kepada IKM," ujar Judistira Hermawan anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Jumat (21/7).

Menurutnya, pemberian insentif penting untuk memacu semangat pelaku IKM dalam memasarkan produk dalam negeri. Khususnya produk-produk Betawi.

Bapemperda DPRD Ingin Jenis Industri di Ibukota Dipetakan

"Ini penting agar para pelaku IKM tidak banyak menggunakan produk impor," katanya.

Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta lainnya, Bestari Barus menambahkan, dalam raperda ini juga perlu dijelaskan lebih lanjut apa bentuk insentif yang akan diberikan pemerintah bagi para pelaku IKM.

"Apakah salah satunya memberi keringanan pajak atau kemudahan dalam kepengurusan pajak," ucapnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Industri Dinas PE DKI Jakarta, Elisabeth Ratu RA menjelaskan, pemberian insentif bagi pelaku IKM ini telah dicantumkan dalam pasal 36 Ayat 4 Raperda Perindustrian.

"Jadi insentif yang akan kita berikan itu salah satunya berupa pemberian sertifikat. Kalau IKM mengurus sendiri biayanya bisa Rp 2,7 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1496 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1485 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1259 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1135 personFolmer