You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku IKM akan Dapat Insentif dari Pemprov DKI
photo Doc - Beritajakarta.id

Pelaku IKM akan Dapat Insentif dari Pemprov DKI

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Perindustrian dan Energi (PE) DKI mencantumkan pemberian insentif bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perindustrian.

Paling tidak tertera bahwa gubernur berkewenangan untuk memberikan insentif kepada IKM

"Paling tidak tertera bahwa gubernur berkewenangan untuk memberikan insentif kepada IKM," ujar Judistira Hermawan anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Jumat (21/7).

Menurutnya, pemberian insentif penting untuk memacu semangat pelaku IKM dalam memasarkan produk dalam negeri. Khususnya produk-produk Betawi.

Bapemperda DPRD Ingin Jenis Industri di Ibukota Dipetakan

"Ini penting agar para pelaku IKM tidak banyak menggunakan produk impor," katanya.

Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta lainnya, Bestari Barus menambahkan, dalam raperda ini juga perlu dijelaskan lebih lanjut apa bentuk insentif yang akan diberikan pemerintah bagi para pelaku IKM.

"Apakah salah satunya memberi keringanan pajak atau kemudahan dalam kepengurusan pajak," ucapnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Industri Dinas PE DKI Jakarta, Elisabeth Ratu RA menjelaskan, pemberian insentif bagi pelaku IKM ini telah dicantumkan dalam pasal 36 Ayat 4 Raperda Perindustrian.

"Jadi insentif yang akan kita berikan itu salah satunya berupa pemberian sertifikat. Kalau IKM mengurus sendiri biayanya bisa Rp 2,7 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29318 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11558 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6930 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3880 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1655 personAldi Geri Lumban Tobing