DKI Sempurnakan Nilai APBD-P 2017
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan penyempurnaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017.
Ini kami tanya langsung ke SKPD-nya, bisa terserap tidak. Kalau tidak bisa, kenapa dianggarkan
Kali ini ada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dilakukan penyempurnaan anggaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, penyempurnaan ini dilakukan karena masih ada selisih anggaran dalam APBD Perubahan antara ketersediaan anggaran dengan usulan dari SKPD. Besaran selisih anggaran sendiri mencapai Rp 480 miliar.
SKPD Diminta Tingkatkan Sinkronisasi Program Kerja"Ini kami tanya langsung ke SKPD-nya, bisa terserap tidak. Kalau tidak bisa, kenapa dianggarkan," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/7).
Saefullah menyebutkan, dua BUMD yang dilakukan penyisiran masing-masing PT Transjakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sementara anggaran SKPD yang dilakukan penyisiran yakni Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) DKI Jakarta.
Menurut Saefullah, penyisiran anggaran akan dilanjutkan pada Selasa (25/7) esok dengan beberapa SKPD. Antara lain Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan serta lainnya.
Untuk Dinas PRKP, kata Saefullah, pihaknya ingin memastikan pembangunan rumah susun (rusun) tidak lagi molor dari target yang ditentukan seperti tahun 2016 lalu hingga menyebabkan hutang daerah.
Ia melanjutkan, khusus untuk Dinas Kesehatan, pihaknya akan mengevaluasi kembali anggaran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS). Evaluasi juga dilakukan terhadap anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) di Dinas Pendidikan.
"Ini kan kebutuhan dari usulan sudah diperkecil. Sebelumnya ada selisih Rp 4 triliun kemudian diperkecil terus melalui pembahasan di level Asisten dan Bappeda," ucapnya.
Saefullah berharap, dengan adanya penyempurnaan ini, maka penyerapan anggaran tahun 2017 bisa lebih maksimal.
"Kalau perencanaannya kurang baik nanti jadi merusak penyerapan rata-rata DKI. Untuk itu kami mau perketat," tandasnya.