Sudin Dukcapil Jaktim Sudah Terbitkan 800 KIA
access_time Senin, 24 Juli 2017 23:10 WIB
remove_red_eye 3092
person Reporter : Nurito
person Editor : Rio Sandiputra
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur sepanjang 2017 telah menerbitkan 800 kartu identitas anak (KIA).
Dari kerj asama dengan dua RSUD, kita sudah menerbitkan sekitar 800 KIA
Penerbitan terbanyak berada di RSUD Pasar Rebo dan RSUD Budi Asih melalui pelayanan terpadu.
"Dari kerja sama dengan dua RSUD, kita sudah menerbitkan sekitar 800 KIA," ujar Sukma Wijaya, Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Timur, Senin (24/7).
3.680 KIA di Kepulauan Seribu Utara Telah DiterbitkanMenurutnya, setiap proses persalinan di dua RSUD itu akan mendapatkan empat pelayanan sekaligus. Yakni bayi akan mendapatkan akta lahir, KIA, penggantian KK baru dan kartu BPJS Kesehatan.
KIA merupakan kartu identitas bagi anak Indonesia. Fungsinya hampir sama dengan KTP milik orang dewasa. Di dalam
KIA tertera nama anak, alamat rumah, nomor induk kependudukan (NIK) dan sebagainya. Saat anak usia 17 tahun maka KIA akan diganti dengan KTP.