Minimalisir Kebakaran, Sudin Gulkarmat Jakut Bentuk SKKL
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara membentuk Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan (SKKL) di wilayah rawan kebakaran.
Berdasarkan pemetaan saat ini ada 30 RW di Jakarta Utara rawan kebakaran yang tersebar pada 6 kecamatan
Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara, Satriadi Gunawan mengatakan pembentukan SKKL penting dilakukan demi mengurangi angka kasus kebakaran di Jakarta Utara.
Sudin Gulkarmat Jaksel Tambah Pos Damkar di Gandaria City
"Berdasarkan pemetaan saat ini ada 30 RW di Jakarta Utara rawan kebakaran yang tersebar pada 6 kecamatan," paparnya, Selasa (26/7).
Dikatakan Satriadi, tahun ini akan membentuk 6 SKKL pada lokasi rawan kebakaran. Sebagai tahap awal, pihaknya membentuk SKKL di dua RW pada 2 kecamatan, yaitu di RW 02, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading dan RW 07, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan.
"Sebelumnya kita berikan pelatihan kepada masyarakat bagaimana penggunaan alat proteksi kebakaran yang ada di RW," ujar Satriadi.
Sebagai bekal, lanjut Satriadi, pihaknya juga menyiapkan sarana prasarana proteksi kebakaran yakni alat pemadam api ringan (APAR) dan pompa portable demi memudahkan dan percepatan proses pemadaman saat terjadi kebakaran.
"Dengan dibentuknya SKKL kiranya dapat menekan angka kasus kebakaran di Jakut," tandasnya