Komisi B Apresiasi Serapan Anggaran Dishub
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mengapresiasi penyerapan anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016.
Penyerapan Dinas Perhubungan di atas rata-rata, cukup baik mencapai 82 persen
Tercatat, penyerapan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut mencapai 82,09 persen dari anggaran total senilai Rp 1,21 triliun.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin mengatakan, penyerapan anggaran Dinas Perhubungan DKI cukup baik. Keberhasilan ini diharapkan bisa terus dipertahankan di tahun-tahun berikutnya.
Komisi B Rapat Evaluasi LPJ APBD 2016 Bersama Dua SKPD"Penyerapan Dinas Perhubungan di atas rata-rata, cukup baik mencapai 82 persen," ujarnya saat rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (25/7).
Meski demikian, kata Syarifuddin, tetap ada beberapa catatan yang harus segera diperbaiki Dinas Perhubungan. Khususnya penyerapan anggaran di setiap Suku Dinas Perhubungan. "Yang di suku dinas harus ditingkatkan lagi," ujarnya.
Hal senada diucapkan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta lainnya, Judistira. Ia meminta penyerapan anggaran di suku dinas harus diperhatikan. Khususnya di dalam perencanaan kegiatan. "Yang di suku dinas harus diperhatikan. Perencanaan yang kurang baik akan berkaitan dengan penyerapan," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah menjelaskan, ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan tahun lalu. Namun,
pihaknya tetap berusaha untuk memaksimalkan penyerapan anggaran."Kami juga sudah berhasil melakukan pembebasan lahan untuk MRT yang menjadi tugas kami. Ada efisiensi juga yang dilakukan," tandasnya.