116 Pendatang Baru di Kepulauan Seribu Didata dalam Operasi Binduk
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama kepolisian dan Kantor Imigrasi Jakarta Utara menggelar operasi bina kependudukan (binduk) di sejumlah pulau resort.
116 orang ini karyawan resort
Dari operasi tersebut, petugas berhasil mendata 116 orang pendatang yang tak memiliki KTP DKI.
"116 orang ini karyawan resort," ujar Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kepulauan Seribu, Rosnany, Rabu (26/7).
Operasi Binduk akan Digelar di Pulau ResortIa menjelaskan, dari 116 pendatang ini, hanya 39 orang di antaranya yang bisa dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).
"Sisanya tidak bisa dibuatkan SKDS karena belum memenuhi persyaratan," katanya.
Rosnany merinci, dari 116 pendatang ini, delapan orang di antaranya terjaring di Pulau Macan, 71 orang Pulau Putri dan 37 orang Pulau Sepa.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah menambahkan, operasi binduk di pulau resort ini berjalan kondusif.