473 Warga Kelurahan Tengah Dibuatkan SKDS
Sebanyak 473 warga Kelurahan Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur terjaring operasi bina kependudukan (Binduk). Mereka langsung diminta membuat surat pernyataan dan dibuatkan surat keterangan domisili sementara (SKDS).
SKDS akan kita buatkan dan nantinya kita serahkan ke pengurus RT. Sehingga warga mengambil SKDS di pengurus RT masing-masing
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, Sukma Wijaya mengatakan, hasil operasi binduk yang digelar di Kelurahan Tengah pada Rabu (26/7) malam menemukan 473 warga yang belum melapor ke RT/RW serta kelurahan. Mereka pun diminta membuat surat pernyataan agar melaporkan diri ke RT/RW serta dilakukan pembinaan.
"Hasil operasi binduk di Kelurahan Tengah mencapai 473 orang. Mereka kita data dan lakukan pembinaan. Selanjutnya diberikan SKDS," kata Sukma, Kamis (27/7).
195 Warga Terjaring Operasi BindukSelain menjaring 473 warga pendatang baru, operasi Bin
duk juga memberikan pelayanan pada sembilan orang yang membuat akta kelahiran serta 17 warga lainnya melakukan perekaman e-KTP.Menurut Sukma, SKDS ini diberikan sebagai surat keterangan yang bersifat sementara dan masa berlakunya satu tahun. Jika sudah habis masa berlakunya maka dapat diperpanjang kembali.
"SKDS akan kita buatkan dan nantinya kita serahkan ke pengurus RT. Sehingga warga mengambil SKDS di pengurus RT nya masing-masing," tuturnya.
Sementara Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengingatkan agar pendatang baru di DKI melengkapi data diri. Selain KTP, mereka juga harus membuat SKDS.
"Kalau tidak memiliki KTP DKI, tidak ada penjamin, tidak ada tempat tinggalnya maka kita akan kembalikan ke kampung halamannya," tandasnya.