Pemasukan Pajak Agustus Diperkirakan Capai Rp 6 Triliun
access_time Jumat, 28 Juli 2017 21:18 WIB
remove_red_eye 1418
person Reporter : Adriana Megawati
person Editor : Budhy Tristanto
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memprediksi, penerimaan pajak pada Agustus 2017 bisa mencapai Rp 5-6 triliun.
Diperkirakan masuk uang Rp 5-6 triliun, karena PBB jatuh tempo pada 20 hingga 31 Agustus
Kepala BPRD DKI Jakarta, Edi Sumantri menuturkan, penerimaan pajak tersebut dipicu batas tenggat waktu untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
BPRD dan BPN DKI Tanda Tangani Kerja Sama Pengintegrasian Data"Trennya uang masuk tertinggi Agustus dari Pajak Bumi dan Bangunan. Diperkirakan masuk uang Rp 5-6 triliun, karena PBB jatuh tempo pada 20 hingga 31 Agustus," ujar Edi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/7).
Dia berharap agar para wajib pajak (WP) segera menunaikan kewajiban untuk membayar pajak.
"Harapan kita para wajib pajak 100 persen bayar," tandas
nya.