You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar Sesuai Aturan
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar Sesuai Aturan

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyatakan, pelaksanaan bulan tertib trotoar sesuai dengan aturan. Penindakan terhadap pelanggar didasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi.

Penindakannya sesuai dengan aturan, ada perdanya.

"Penindakannya sesuai dengan aturan, ada perdanya. Kemudian kita koordinasi dengan kepolisian untuk betul-betul tertib trotoar bulan ini," ujarnya, Selasa (1/8).

Djarot memastikan para pelanggar akan ditindak. Sehingga saat perayaan HUT Kemerdekaan RI, seluruh trotoar di Jakarta sudah tertata dan bebas dari PKL, penyalahgunaan lalulintas, serta parkir liar.

Bulan Tertib Trotoar Sasar 155 Titik

"Makanya masyarakat harus tahu bahwa kita serius. Ini sebagai bulan kemerdekaan, maka trotoar harus dikembalikan fungsinya," tegasnya.

Djarot menambahkan, untuk penegakan lanjutan pihaknya melibatkan kepolisian. Seperti penindakan pelanggaran penyalahgunaan trotoar oleh pemotor menggunakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

"Kalau untuk ojek dikoordinasikan bersama mereka. Harus disediakan tempat khusus untuk ojek, tapi tidak di trotoar sehingga tidak mengganggu orang yang jalan kaki," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2193 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1155 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1074 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1073 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1034 personFakhrizal Fakhri