66 Kendaraan Langgar Trotoar di Jaktim Ditindak
access_time Selasa, 01 Agustus 2017 20:35 WIB
remove_red_eye 1587
person Reporter : Suparni
person Editor : Andry
66 kendaraan roda dua dan empat yang kedapatan terparkir di trotoar Jalan I Gusti Ngurai Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur ditindak petugas gabungan di hari pertama pelaksanaan kegiatan Bulan Tertib Trotoar.
Semoga dari kegiatan ini, tidak ada lagi kendaraan maupun pedagang kaki lima (PKL) yang menduduki trotoar di lokasi
"Semoga dari kegiatan ini, tidak ada lagi kendaraan maupun pedagang kaki lima (PKL) yang menduduki trotoar di lokasi," ujar Slamet Dahlan, Kasi
Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Selasa (1/8).Ia merinci, dari 66 kendaran yang terjaring, 30 unit sepeda motor di antaranya ditilang polisi, empat mobil pribadi diderek, lima angkutan umum disetop operasi dan tujuh lainnya ditilang.
Bulan Tertib Trotoar Sasar 155 Titik"Patroli rutin selama sebulan ini akan terus dilakukan untuk memberi kenyamanan pejalan kaki," tandasnya.