Langgar Trotoar, 10 Kendaraan di Jl Dewi Sartika Ditindak
access_time Jumat, 04 Agustus 2017 20:41 WIB
remove_red_eye 1828
person Reporter : Suparni
person Editor : Andry
Puluhan kendaraaan roda dua yang parkir liar di atas trotoar Jalan Dewi Sartika, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur ditindak dalam kegiatan Bulan Tertib Trotoar, hari ini.
Totalnya ada 10 kendaraan kita tindak
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, dalam kegiatan ini, enam kendaraan roda dua
yang melanggar trotoar ditilang, dua lainnya dicabut pentil dan dua pengendara diganjar hukuman push up."Totalnya ada 10 kendaraan kita tindak," ujarnya, Jumat (4/8).
Duduki Trotoar, Lapak PKL di Rawamangun DitertibkanIa menjelaskan, kegiatan Bulan Tertib Trotoar ini digelar terpadu bersama Satpol PP, TNI dan Polri. Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang membuka lapak di atas trotoar ikut ditertibkan.
"Penertiban dilakukan dengan cara persuasif," tandasnya.