DPRD Minta Fungsi RPTRA Lebih Dioptimalkan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta seluruh aparatur di kelurahan mengoptimalkan fungsi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Kami meyakini dengan berbagai kegiatan yang dioptimalkan di RPTRA minimal dapat mengurangi potensi kerawanan sosial
Sebab, berdasarkan hasil reses kedua anggota dan pimpinan dewan, tingkat kerawanan sosial di Ibukota belakangan semakin mengkhawatirkan menyusul munculnya geng motor yang didominasi anak-anak remaja.
"Kami meyakini dengan berbagai kegiatan yang dioptimalkan di RPTRA minimal dapat mengurangi potensi kerawanan sosial," ujar Sereida Tambunan, Wakil Ketua Pansus Reses DPRD DKI, Minggu (6/8).
Pengunjung RPTRA Sutra Indah 3 Dilatih Penanggulangan KebakaranDikatakan Sereida, RPTRA sejatinya bisa menjadi tenpat untuk merubah perilaku negatif remaja melalui kegiatan sosial, seni dan budaya.
"Bukan hanya anak-anak, remaja sampai orangtua bisa menggunakan RPTRA sebagai tempat menggelar acara atau kegiatan apapun," tandasnya.
Sekadar diketahui, hingga kini jumlah RPTRA yang sudah dibangun sejak 2015 hingga 2016 tercatat ada sebanyak 186 unit dengan rincian 123 RPTRA dibangun menggunakan APBD DKI Jakarta dan 63 sisanya dibangun dari dana Corporate Social Responsibility (CSR).