You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RPTRA Mampu Cegah Bahaya Kerawanan Sosial
.
photo doc - Beritajakarta.id

DPRD Minta Fungsi RPTRA Lebih Dioptimalkan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta seluruh aparatur di kelurahan mengoptimalkan fungsi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Kami meyakini dengan berbagai kegiatan yang dioptimalkan di RPTRA minimal dapat mengurangi potensi kerawanan sosial

Sebab, berdasarkan hasil reses kedua anggota dan pimpinan dewan, tingkat kerawanan sosial di Ibukota belakangan semakin mengkhawatirkan menyusul munculnya geng motor yang didominasi anak-anak remaja.

"Kami meyakini dengan berbagai kegiatan yang dioptimalkan di RPTRA minimal dapat mengurangi potensi kerawanan sosial," ujar Sereida Tambunan, Wakil Ketua Pansus Reses DPRD DKI, Minggu (6/8).

Pengunjung RPTRA Sutra Indah 3 Dilatih Penanggulangan Kebakaran

Dikatakan Sereida, RPTRA sejatinya bisa menjadi tenpat untuk merubah perilaku negatif remaja melalui kegiatan sosial, seni dan budaya.

"Bukan hanya anak-anak, remaja sampai orangtua bisa menggunakan RPTRA sebagai tempat menggelar acara atau kegiatan apapun," tandasnya.

Sekadar diketahui, hingga kini jumlah RPTRA yang sudah dibangun sejak 2015 hingga 2016 tercatat ada sebanyak 186 unit dengan rincian 123 RPTRA dibangun menggunakan APBD DKI Jakarta dan 63 sisanya dibangun dari dana Corporate Social Responsibility (CSR). 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1122 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye992 personFakhrizal Fakhri
  3. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye977 personFolmer
  4. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye889 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye868 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik