You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kendaraan Masuk Koridor 13 akan Dikenakan Tilang Biru
.
photo doc - Beritajakarta.id

Kendaraan Masuk Koridor 13 akan Dikenakan Tilang Biru

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menegaskan akan memberikan tilang biru kepada pengendara yang menerobos Koridor 13 Tranjakarta (Ciledug-Tendean). Sesuai dengan fungsinya, jalur layang yang dibangun sepanjang 9,3 kilometer tersebut dikhususkan untuk bus Transjakarta.

Kami akan minta ke kepolisian. Apabila terjadi pelanggaran, saya minta tilang biru. Dendanya Rp 500 ribu. Jadi tidak perlu pakai sidang

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah menyampaikan, akan menempatkan personelnya di setiap pintu masuk Koridor 13. Bersama dengan juga disosialisasikan mengenai larangan kendaraan pribadi melintas di koridor tersebut.

"Nanti kami siagakan personel. Karena koridor ini khusus dibangun untuk jalur Transjakarta," ujarnya, Selasa (8/8).

13 Agustus, Koridor 13 Transjakarta Diuji Coba 

Ia juga mengaku akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memberikan sanksi tilang biru terhadap pengendara yang nekat menerobos Koridor 13 Transjakarta. Melalui tilang biru, pelanggar bisa dikenakan denda hingga Rp 500 ribu.

"Kami akan minta ke kepolisian. Apabila terjadi pelanggaran, saya minta tilang biru. Dendanya Rp 500 ribu. Jadi tidak perlu pakai sidang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Hari Ini Cerah Berawan Hingga Hujan Ringan

    access_time08-11-2024 remove_red_eye4187 personTiyo Surya Sakti
  2. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2586 personTiyo Surya Sakti
  3. Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Raih Rekor MURI

    access_time07-11-2024 remove_red_eye994 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Legislator DPRD DKI Dukung Penyediaan Hunian Layak Terjangkau

    access_time05-11-2024 remove_red_eye965 personDessy Suciati
  5. 381 Pengawas TPS se-Kecamatan Cipayung Dikukuhkan

    access_time03-11-2024 remove_red_eye891 personTiyo Surya Sakti