You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Restoran Apung Muara Angke Tunggu Izin Prinsip
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pembangunan Restoran Apung Muara Angke Tunggu Izin Prinsip

Pencanangan pembangunan restoran apung Muara Angke, Penjaringan, akan terealisasi tahun ini. Rencanananya pembangunan dimulai setelah izin prinsip diterbitkan.

Pemenang lelang sudah ada, dan kita sedang proses izin prinsip untuk ditandatangani oleh gubernur

Kepala Bidang Perikanan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Liliek Litasari mengatakan, pembangunan restoran seluas 3.000 meter persegi itu dibangun pengembang dengan biaya sekitar Rp 38 miliar.

29 Pedagang Pujaseri Muara Angke akan Direlokasi

"Pemenang lelang sudah ada, dan kita sedang proses izin prinsip untuk ditandatangani oleh gubernur," ujar Liliek, Rabu (9/8).

Setelah izin prinsip ditandatangani, tahapan selanjutnya pihak Dinas KPKP akan melampirkan gambar pengesahan arsitek (GPA) agar dapat mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.

Selama proses pembangunan dilaksanakan, sebanyak 29 pedagang pusat jajanan serba ikan (pujaseri) akan direlokasi sementara ke dua lokasi penampungan di depan kantor UPT Muara Angke dan masjid lama.

"Hasil rapim sudah memutuskan pembangunan agar dimulai. Tapi tetap harus melalui proses legalitas ," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1963 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1752 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1648 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1584 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1384 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik