Pembangunan Restoran Apung Muara Angke Tunggu Izin Prinsip
Pencanangan pembangunan restoran apung Muara Angke, Penjaringan, akan terealisasi tahun ini. Rencanananya pembangunan dimulai setelah izin prinsip diterbitkan.
Pemenang lelang sudah ada, dan kita sedang proses izin prinsip untuk ditandatangani oleh gubernur
Kepala Bidang Perikanan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Liliek Litasari mengatakan, pembangunan restoran seluas 3.000 meter persegi itu dibangun pengembang dengan biaya sekitar Rp 38 miliar.
29 Pedagang Pujaseri Muara Angke akan Direlokasi"Pemenang lelang sudah ada, dan kita sedang proses izin prinsip untuk ditandatangani oleh gubernur," ujar Liliek, Rabu (9/8).
Setelah izin prinsip ditandatangani, tahapan selanjutnya pihak Dinas KPKP akan melampirkan gambar pengesahan arsitek (GPA) agar dapat mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.
Selama proses pembangunan dilaksanakan, sebanyak 29 pedagang pusat jajanan serba ikan (pujaseri) akan direlokasi sementara ke dua lokasi penampungan di depan kantor UPT Muara Angke dan masjid lama.
"Hasil rapim sudah memutuskan pembangunan agar dimulai. Tapi tetap harus melalui proses legalitas ," tandasnya.