Lurah-Camat Diminta Pantau Pemasangan Bendera Merah Putih
Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Bambang Sugiyono meminta seluruh camat dan lurah melakukan monitoring pemasangan bendera merah putih di pusat perbelanjaan, gedung perkantoran swasta dan rumah.
Kalau tidak dipasang, l urah harus menegur pihak yang bersangkutan
"Pak Gubernur meminta wali kota mengingatkan camat dan lurah memantau pemasangan bendera merah putih di mal, gedung perkantoran swasta serta rumah," katanya, Rabu (9/8).
Dikatakan Bambang, pemasangan bendera merah putih di beberapa tempat yang sudah ditentukan itu mulai dilakukan pada 1 Agustus hingga 31 Agustus mendatang.
Pemasangan Bendera Merah Putih Wujud Cinta NKRI"Kalau tidak dipasang, l
urah harus menegur pihak yang bersangkutanā€ˇ. Lurah kan pemimpin di wilayahnya," ujarnya.Selain bendera merah putih, Bambang menambahkan, pernak pernik seperti umbul-umbul dan lampu hias senada bendera merah putih juga diminta dipasang secara bersamaan di pusat perbelanjaan, gedung perkantoran swasta maupun rumah-rumah.