You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan RPTRA di Kepulauan Seribu Dilarang Pangkas Pohon
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pembangunan RPTRA di Kepulauan Seribu Dilarang Pangkas Pohon

Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah meminta proyek pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang ada di lima pulau permukiman tidak memangkas pohon yang telah berdiri. Desain harus bisa menyesuaikan kondisi lahan.

Pohon yang sudah besar jangan ditebang dalam pembangunan RPTRA

"Pohon yang sudah besar jangan ditebang dalam pembangunan RPTRA. Jadi harus sesuai dengan layout yang dipaparkan," kata Irmansyah, Senin (14/8).

Dikatakan Irmansyah, menunggu pohon untuk tumbuh menjadi besar itu butuh waktu yang sangat lama. Sementara di pulau pohon sangat dibutuhkan untuk berteduh maupun penyerapan air hujan agar kualitas air di pulau bagus.

Guru di Pulau Sebira Harus Mampu Memotivasi Siswa

"Prinsipnya tidak ada penebangan pohon dan penataan yang baik," tuturnya.

Pembangunan RPTRA yakni berada di Pulau Kelapa, Harapan, Panggang, Tidung dan Pulau Lancang harus berkualitas baik.

"Jadi saya minta lurah dan camat untuk monitor pembangunan RPTRA di tiap wilayah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4120 personDessy Suciati
  2. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1256 personDessy Suciati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1253 personFakhrizal Fakhri
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1184 personFolmer
  5. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1148 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik