Pembangunan RPTRA di Kepulauan Seribu Dilarang Pangkas Pohon
access_time Senin, 14 Agustus 2017 19:40 WIB
remove_red_eye 2520
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Rio Sandiputra
Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah meminta proyek pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang ada di lima pulau permukiman tidak memangkas pohon yang telah berdiri. Desain harus bisa menyesuaikan kondisi lahan.
Pohon yang sudah besar jangan ditebang dalam pembangunan RPTRA
"Pohon yang sudah besar jangan ditebang dalam pembangunan RPTRA. Jadi harus sesuai dengan layout yang dipaparkan," kata Irmansyah, Senin (14/8).
Dikatakan Irmansyah, menunggu pohon untuk tumbuh menjadi besar itu butuh waktu yang
sangat lama. Sementara di pulau pohon sangat dibutuhkan untuk berteduh maupun penyerapan air hujan agar kualitas air di pulau bagus.Guru di Pulau Sebira Harus Mampu Memotivasi Siswa"Prinsipnya tidak ada penebangan pohon dan penataan yang baik," tuturnya.
Pembangunan RPTRA yakni berada di Pulau Kelapa, Harapan, Panggang, Tidung dan Pulau Lancang harus berkualitas baik.
"Jadi saya minta lurah dan camat untuk monitor pembangunan RPTRA di tiap wilayah," tandasnya.