You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan RPTRA di Kepulauan Seribu Dilarang Pangkas Pohon
photo Doc - Beritajakarta.id

Pembangunan RPTRA di Kepulauan Seribu Dilarang Pangkas Pohon

Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah meminta proyek pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang ada di lima pulau permukiman tidak memangkas pohon yang telah berdiri. Desain harus bisa menyesuaikan kondisi lahan.

Pohon yang sudah besar jangan ditebang dalam pembangunan RPTRA

"Pohon yang sudah besar jangan ditebang dalam pembangunan RPTRA. Jadi harus sesuai dengan layout yang dipaparkan," kata Irmansyah, Senin (14/8).

Dikatakan Irmansyah, menunggu pohon untuk tumbuh menjadi besar itu butuh waktu yang sangat lama. Sementara di pulau pohon sangat dibutuhkan untuk berteduh maupun penyerapan air hujan agar kualitas air di pulau bagus.

Guru di Pulau Sebira Harus Mampu Memotivasi Siswa

"Prinsipnya tidak ada penebangan pohon dan penataan yang baik," tuturnya.

Pembangunan RPTRA yakni berada di Pulau Kelapa, Harapan, Panggang, Tidung dan Pulau Lancang harus berkualitas baik.

"Jadi saya minta lurah dan camat untuk monitor pembangunan RPTRA di tiap wilayah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6780 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6143 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1398 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1270 personAnita Karyati
  5. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1257 personTiyo Surya Sakti