You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan RPTRA di Kepulauan Seribu Dilarang Pangkas Pohon
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pembangunan RPTRA di Kepulauan Seribu Dilarang Pangkas Pohon

Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah meminta proyek pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang ada di lima pulau permukiman tidak memangkas pohon yang telah berdiri. Desain harus bisa menyesuaikan kondisi lahan.

Pohon yang sudah besar jangan ditebang dalam pembangunan RPTRA

"Pohon yang sudah besar jangan ditebang dalam pembangunan RPTRA. Jadi harus sesuai dengan layout yang dipaparkan," kata Irmansyah, Senin (14/8).

Dikatakan Irmansyah, menunggu pohon untuk tumbuh menjadi besar itu butuh waktu yang sangat lama. Sementara di pulau pohon sangat dibutuhkan untuk berteduh maupun penyerapan air hujan agar kualitas air di pulau bagus.

Guru di Pulau Sebira Harus Mampu Memotivasi Siswa

"Prinsipnya tidak ada penebangan pohon dan penataan yang baik," tuturnya.

Pembangunan RPTRA yakni berada di Pulau Kelapa, Harapan, Panggang, Tidung dan Pulau Lancang harus berkualitas baik.

"Jadi saya minta lurah dan camat untuk monitor pembangunan RPTRA di tiap wilayah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1213 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1089 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1035 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye818 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye769 personBudhi Firmansyah Surapati