Pemkot Jakbar Terima Penyerahan Aset Lahan dari Pengembang
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, menerima penyerahan aset lahan seluas sekitar 2,500 meter persegi dari salah satu pengembang properti di wilayah Pegadungan, Kalideres, Senin (14/8).
Kami berharap pengembang memenuhi seluruh kewajiban sesuai aturan SIPPT
Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Jakarta Barat, Yulius Darmawijaya menjelaskan, aset lahan yang telah diserahkan pihak pengembang tersebut diperuntukkan bagi fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).
Pemprov DKI akan Sertifikatkan Seluruh Aset Daerah"Lahan yang telah diserahkan dan dipasang plang papan nama diperuntukkan untuk taman dan sekolah Taman Kanak-kanak," jelasnya.
Ia mengungkapkan, pihak pengembang juga masih berkewajiban menyerahkan sebanyak 21 titik fasos dan fasum berupa taman, lapangan dan jalan kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Sebanyak 11 dari 21 titik lokasi diantaranya dalam proses penyerahan aset. Sedangkan, sisanya belum diserahkan. Kami berharap pengembang memenuhi seluruh kewajiban sesuai aturan SIPPT (Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah)," tukasnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Freddy Setiawan menambahkan, untuk menghindari terjadinya praktik penyimpangan atau penyalahgunaan, pihaknya telah memasang nama di atas aset lahan tersebut.