1.067 Kendaraan Ditindak Selama BTT di Jakpus
access_time Selasa, 15 Agustus 2017 10:51 WIB
remove_red_eye 1758
person Reporter : Wuri Setyaningsih
person Editor : Rio Sandiputra
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat berhasil menindak 1.067 kendaraan selama dua pekan Bulan Tertib Trotoar (BTT). Kebanyakan merupakan kendaraan jenis motor.
Trotoar adalah hak pejalan kaki, pengendara harus dapat menghargai hak mereka
"Mereka yang terjaring karena parkir di trotoar dan bahu jalan, itu jelas melangar ketertiban umum. Kita langsung lakukan tindakan tegas," ujar Harlem Simanjuntak, Kepala Suki Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Selasa (15/8).
Harlem memaparkan, penindakan BAP tilang Dinas Perhubungan empat kendaraan. Lalu sanksi cabut pentil dilakukan untuk 405 sepeda motor, 10 angkutan umum roda tiga dan 123 mobil. Sebanyak 382 sepeda motor dijaring dan 143 dikenakan BAP tilang oleh kepolisian.
Operasi Tertib Trotoar di Jakbar Tindak 1.888 Kendaraan"Trotoar adalah hak pejalan kaki, pengendara harus dapat menghargai hak mereka. Kalau menyerobot dan melanggar tentu petugas akan mengamankan kendaraan pengendara yang masih membandel," tandasnya.