You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Parbud Gelar Seni Budaya di Kepulauan Seribu
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pentas Seni Budaya Digelar di Empat Pulau

Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Sudinparbud) Kepulauan Seribu menggelar pentas seni budaya di empat pulau. Ini untuk memperingati HUT ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Tanggal 16 Agustus di Pulau Pramuka, kemarin di Pulau Kelapa Dua, hari ini di Pulau Untung Jawa dan besok di Pulau Tidung

Kepala Seksi Pembinaan Kebudayaan Sudinparbud Kepulauan Seribu, I Gusti Ayu Suharyani mengatakan, kegiatan seni budaya ini merupakan aspirasi masyarakat. Selain untuk memperkenalkan kebudayaan Betawi dan melestarikannya, kegiatan ini juga sekaligus memberikan hiburan kepada warga.

"Ini merupakan rangkaian peringatan HUT RI. Tanggal 16 Agustus di Pulau Pramuka, kemarin di Pulau Kelapa Dua, hari ini di Pulau Untung Jawa dan besok di Pulau Tidung," ujar Ayu, Jumat (18/8).

Pemilik Homestay di Kepulauan Seribu Diminta Tampilkan Hiburan

Ia menjelaskan, kesenian dan kebudayaan yang ditampilkan yakni gambang kromong, samrah dan tari-tarian asal Betawi. Ke depan, pihaknya akan memberikan pelatihan kepada masyarakat agar bisa memberikan hiburan kepada wisatawan dan menambah daya tarik kunjungan ke Kepulauan Seribu.

"Dengan banyaknya wisatawan yang berkunjung, ini akan meningkatkan perekonomian warga Kepulauan Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati