Dinsos akan Pulangkan 500 PMKS ke Daerah Asal
Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta akan memulangkan 500 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang dijangkau petugas di lapangan. Mulai tahun ini, pemulangan PMKS dilakukan langsung Suku Dinas Sosial di masing-masing wilayah.
Mereka dijangkau dari jalanan. Dari 4.000 PMKS, baru 500 PMKS yang dikembalikan ke daerah asal
Kepala Dinsos DKI Jakarta, Masrokhan mengatakan, selama periode Januari hingga Juni 2017, tercatat ada sebanyak 4.000 PMKS yang ditampung di sejumlah panti sosial.
"Mereka dijangkau dari jalanan. Dari 4.000 PMKS, baru 500 PMKS yang dikembalikan ke daerah asal," ujarnya, Kamis (24/8).
Jumlah PMKS di Jakut BerkurangMasrokhan menuturkan, mulai tahun ini pemulangan PMKS ke daerah asal dilakukan masing-masing Suku Dinas Sosial.
"Program pemulangan PMKS saat ini ditangani Suku Dinas Sosial, bukan di dinas lagi. Termasuk anggaran operasionalnya," katanya.
Ia menambahkan, selama ini PMKS yang terjaring ke panti sosial untuk menjalani assessment dan pembinaan. Kemudian didata siapa saja yang tidak memiliki kartu identitas.