You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 30 PKL Jl Alur Laut Akan Direlokasi ke Pasar Walang Baru
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

30 PKL Jl Alur Laut Akan Direlokasi ke Pasar Walang Baru

Sebanyak 30 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Alur Laut, Rawa Badak Selatan, akan direlokasi Pasar Walang Baru, Koja, Jakarta Utara. Ini sebagai cara menata lingkungan sekaligus meramaikan pasar.

Namun saya minta harus diseleksi betul PKL yang akan berjualan di Pasar Walang Baru. Agar semuanya tertib, rapih bersih dan nyaman

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Pasar Walang Baru, selain untuk menampung pedagang eksisting juga dapat dimanfaatkan untuk berjualan PKL. Pengaturan tempat dan waktu berjualan PKL harus disesuaikan dengan kondisi yang ada.

"Namun saya minta harus diseleksi betul PKL yang akan berjualan di Pasar Walang Baru. Agar semuanya tertib, rapih bersih dan nyaman," kata Djarot usai meresmikan Pasar Walang Baru, Kamis (23/8).

Djarot Resmikan Pasar Walang Baru

Sementara, Lurah Rawa Badak Selatan, Soetarjo mengatakan, 30 PKL yang direkomedasikan merupakan pedagang kuliner. Selama ini mereka berjualan di Jalan Alur Laut setiap hari pukul 16.00-22.00 WIB.

"Semua yang mau direlokasi itu adalah pedagang makanan berjumlah sekitar 30 pedagang. Jika sudah masuk pasar maka ini akan menjadi wisata kuliner di sini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye26184 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11406 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6838 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3742 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1782 personFolmer