Sertifikasi Aset Pemprov di Jakbar Diminta Dipercepat
Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi, meminta proses sertifkasi seluruh aset Pemprov DKI yang ada di wilayahnya dipercepat. Ini untuk mengantisipasi munculnya sengketa di kemudian hari.
Terutama lahan kantor kelurahan dan kecamatan. Semua sudah harus disertifikatkan pada 2018
"Terutama lahan kantor kelurahan dan kecamatan. Semua sudah harus disertifikatkan pada 2018," ujar Anas, saat menghadiri monitoring validasi penginputan data Aset KIB A (tanah) dan KIB C (bangunan) ke dalam sistem informasi aset tahun 2017 di ruang Ali Sadikin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (24/8).
Pemprov DKI Terima 17 Sertifikat AsetAnas berharap, melalui kegiatan ini seluruh aset milik Pemprov DKI yang berada di wilayah Jakarta Barat telah tervalidasi di Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD).
Sementara Kepala BPAD DKI Jakarta, Achmad Firdaus menargetkan, penataan aset khususnya di Jakarta Barat dapat rampung dalam waktu dekat.
"Respons
dari Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja Perangkat Daerah di Jakarta Barat sudah 95 persen, tinggal sisa lima persen. Ini sudah kita sampaikan ke Wali Kota," tandasnya.