Dinas LH Diminta Tuntaskan Kajian Lingkungan Kepulauan Seribu
Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera menuntaskan kajian lingkungan untuk wilayah Kepulauan Seribu.
Kalau belum ada kajian, artinya belum ada rencana ingin dijadikan seperti apa Kepulauan Seribu
Anggota Banggar DPRD DKI, Bestari Barus menuturkan, dalam Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Sementara Anggaran (KUPA-PPAS) Perubahan 2017 diketahui anggaran kajian lingkungan Rp 1,3 miliar yang diajukan dinas terkait di APBD tahun 2017 belum direalisasikan
"Kalau belum ada kajian, artinya belum ada rencana ingin dijadikan seperti apa Kepulauan Seribu," ujarnya dalam rapat Banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (25/8).
Dewan Dorong Pemerataan Kesejahteraan Warga Kepulauan Seribu Melalui PariwisataPadahal, kata Bestari, sejak tiga tahun lalu, pihaknya di dewan telah mengusulkan agar kajian tersebut disusun karena pembangunan di Kepulauan Seribu masih belum merata.
"Intinya memang harus ada inisatif dari SKPD untuk membela kepentingan warga Kepulauan Seribu," ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Isnawa Adji menjelaskan, tidak terserapnya anggaran untuk membuat kajian lingkungan karena kewenangan pengelolaan Kepulauan Seribu saat ini ada di pemerintah pusat.
"Seperti kita tahu saat ini Kepulauan Seribu telah menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. Jadi kewenangan itu ada di kementerian," ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Sekda DKI Jakarta, Syahrul Effendi menyatakan
segera menindaklanjuti permintaan terkait kajian lingkungan untuk wilayah Kepulauan Seribu ini."Saya akan jadikan catatan agar bisa dikoordinasikan dengan Komisi D selaku mitra kerja," tandasnya.