You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
19.753 Permohonan Warga Terlayani Program AJIB PTSP Jakbar
.
photo doc - Beritajakarta.id

19.753 Permohonan Warga Terlayani Program AJIB PTSP Jakbar

Program pelayanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) di Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Barat, telah melayani 19.753 berkas permohonan warga selama periode Januari hingga Juli 2017. 

Total sebanyak 33 personil yang bertugas melayani program AJIB

Kepala UP PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang mengatakan, pihaknya mengerahkan 33 personel pelayanan AJIB yang mendatangi warga untuk mengurus berbagai perizinan.

Satu Semester, AJIB Layani 92.923 Berkas

"Total sebanyak 33 personil yang bertugas melayani program AJIB. Respons masyarakat sangat positif, terlebih layanan AJIB tidak dipungut biaya," ujarnya, Senin (28/8). 

Selain program AJIB, pihaknya juga membuka layanan perizinan kepada warga melalui loket pelayanan dan online. Pelayanan izin meliputi kesehatan, surat keterangan domisili perusahaan, SIUP, Tanda Daftar Perusahaan, Tanda Daftar Usaha Pariwisata, Izin Penelitian dan Tanda Daftar Gudang.

"Sejak Januari hingga Juli, jumlah pelayanan yang kami berikan 6.890 pelayanan. Terdiri dari 3.172 secara manual dan 3.718 online. Paling banyak untuk pelayanan SIUP dan Tanda Daftar Perusahaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati