19.753 Permohonan Warga Terlayani Program AJIB PTSP Jakbar
Program pelayanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) di Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Barat, telah melayani 19.753 berkas permohonan warga selama periode Januari hingga Juli 2017.
Total sebanyak 33 personil yang bertugas melayani program AJIB
Kepala UP PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang mengatakan, pihaknya mengerahkan 33 personel pelayanan AJIB yang mendatangi warga untuk mengurus berbagai perizinan.
Satu Semester, AJIB Layani 92.923 Berkas"Total sebanyak 33 personil yang bertugas melayani program AJIB. Respons masyarakat sangat positif, terlebih layanan AJIB tidak dipungut biaya," ujarnya, Senin (28/8).
Selain program AJIB, pihaknya juga membuka layanan perizinan kepada warga melalui loket pelayanan dan online. Pelayanan izin meliputi kesehatan, surat keterangan domisili perusahaan, SIUP, Tanda Daftar Perusahaan, Tanda Daftar Usaha Pariwisata, Izin Penelitian dan Tanda Daftar Gudang.
"Sejak Januari hingga Juli, jumlah pelayanan yang kami berikan 6.890 pelayanan. Terdiri dari 3.172 secara manual dan 3.718 online. Paling banyak untuk pelayanan SIUP dan Tanda Daftar Perusahaan," tandas
nya.